ruang lingkup filsafat ilmu
Ruang Lingkup Filsafat Ilmu
ruang lingkup filsafat ilmu- Assalamualaikum Wr.Wb. kali ini saya akan membagikan artikel
tentang ruang lingkup filsafat ilmu untuk
lebih jelasnya bisa kalian simak penjelasan dibawah ini.
A. ILMU
SEBAGAI OBJEK KAJIAN FILSAFAT
Pada dasarnya, setiap ilmu memiliki dua macam objek, yaitu objek material dan objek, yaitu objek material dan objek formal. Objek Material adalah sesuatu yang dijadikan sasaran penyelidikan, seperti tubuh manusia adalah objek material ilmu kedokteran. Adapun objek formalnya adalah metode untuk memahami objek material tersebut, seperti pendekatan induktif dan deduktif. Filsafat sebagai proses berfikir yang sistematis dan radikal juga memiliki objek material dan objek formal. Objek material filsafat adalah segala yang ada. Segala yang ada mencakup ada yang tampak dan ada yang tidak tampak. Ada yang tampak adalah dunia empiris, sedangkan ada yang tidak tampak adalah alam metafisika. Sebagian filosof membagi objek material filsafat atas tiga bagian, yaitu yang ada dalam alam empiris, yang ada dalam pikiran, dan yang ada dalam kemungkinan. Adapun, objek formal filsafat adalah sudut pandang yang menyeluruh, radikal, dan rasional tentang segala yang ada.
Cakupan
objek ruang lingkup filsafat ilmu lebih luas dibandingkan dengan ilmu karena ilmu hanya terbatas
pada persoalan yang empiris saja, sedangkan filsafat yang mencakup empiris dan
yang non-empiris. Objek ilmu Filsafat terkait dengan filsafat pada objek empiris. Di samping
itu, secara historis ilmu berasal dari kajian filsafat karena awalnya
filsafatlah yang melakukan pembahasan tentang segala yang ada ini secara
sistematis, rasional, dan logis, termasuk hal yang empiris. Setelah berjalan
beberapa lama kajian yang terkait dengan hal yang empiris semakin bercabang dan
berkembang, sehingga menimbulkan spesialisasi dan menampakkan kegunaan yang
praktis. Inilah proses terbentuknya ilmu secara berkesinambungan. Will Durant
mengibaratkan Filsafat Ilmu bagaikan pasukan infanteri. Pasukan infanteri ini adalah
sebagai pengetahuan yang diantaranya adalah ilmu. Filsafatlah yang menyediakan
tempat berpijak bagi kegiatan keilmuan. Setelah itu, ilmu berkembang sesuai
dengan spesialisasi masing-masing, sehingga ilmuwan secara praktis membelah
gunung dan merambah hutan. Setelah itu, filsafat kembali ke laut lepas untuk
berspekulasi dan melakukan eksplorasi lebih jauh.1
Karena itu,
filsafat oleh para filosof disebut sebagai induk ilmu. Sebab, dari filsafatlah,
ilmu-ilmu modern dan kontemporer berkembang, sehingga manusia dapat menikmati
ilmu dan sekaligus buahnya, yaitu teknologi. Awalnya, filsafat terbagi pada
teoretis dan praktis. Filsafat teoretis mencakup metafisika, fisika,
matematika, dan logika, sedangkan filsafat praktis adalah ekonomi, politik,
hukum, dan etika. Setiap bidang ilmu ini kemudian berkembang dan
menspesialisasi, seperti fisika berkembang menjadi biologi, biologi berkembang
menjadi anatomi, kedokteran, dan kedokteran pun terspesialisasi menjadi
beberapa bagian. Perkembangan ini fapat diibaratkan sebuah pohon dengan cabang
dan rating yang semakin lama semakin rindang.
Bahkan
dalam perkembangan berikutnya, filsafat tidak hanya dipandang sebagai ilmu dan
sumber ilmu, tetapi sudah merupakan bagian dari ilmu itu sendiri, yang juga
mengalami spesialisasi. Dalam taraf peralihan ini filsafat tidak mencakup
keseluruhan, tetapi sudah menjadi sektoral. Contohnya, filsafat agama, filsafat
hukum, dan filsafat ilmu adalah bagian dari perkembangan filsafat yang sudah
menjadi sektoral dan terkotak dalam satu bidang tertentu. Filsafat ilmu yang
sedang dibahas ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari tuntunan tersebut
karena filsafat tidak dapat hanya berada pada laut lepas, tetapi diharuskan
juga dapat membimbing ilmu. Di sisi lain, perkembangan ilmu yang sangat cepat
tidak saja ilmu semakin jauh dari induknya, tetapi juga mendorong munculnya
arogansi dan bahkan kompartementalisasi yang tidak sehat antara satu bidang
ilmu dengan yang lain. Tugas filsafat di antaranya adalah menyatukan visi
keilmuan itu sendiri agar tidak terjadi bentrokan antara berbagai kepentingan.
Dalam konteks inilah kemudian ilmu sebagai kajian filsafat sangat relevan untuk
dikaji dan didalami.
Baca Juga :Karya Seni Rupa Terapan Bermutu
Baca Juga :Karya Seni Rupa Terapan Bermutu
Ilmu sebagai objek kajian filsafat sepatuhnya mengikuti alur filsafat, yaitu objek material yang didekati lewat pendekatan radikal, menyeluruh, dan rasional. Begitu juga sifat pendekatan spekulatif dalam filsafat sepatuhnya merupakan bagian dariilmu karenanya ilmu dilihat pada posisi yang tidak mutlak, sehingga masih ada ruang untuk berspekulasi demi pegembangan ilmu itu sendiri.
B. PENGERTIAN
FILSAFAT ILMU
1.
Filsafat
dan Hikmah
Filsafat dalam bahasa inggris, yaitu: philosophy, adapun istilah filsafat berasal dari bahasa yunani: philosophia, yang terdiri atas dua kata:
philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada)
dan sophos (‘hikmah’, kebijaksanaan,
pengetahuan, etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran (love of wisdom). Orangnya disebut filosof yang dalam bahasa Arab disebut faliasûf.2
Harun Nasution mengatakan bahwa kata filsafat berasal dari
bahasa Arab falsafa dengan wazan (timbangan) fa’lala, fa’lalah benda dari falsafa
seharusnya falsafah dan filsaf. Menurutnya, bukan berasal dari
bahasa Arab falsafah dan bukan dari
kata inggris pholosophy. Harun nasution
mempertanyakan apakah kata fil
berasal dari bahasa inggris dan safah diambil dari kata Arab, sehingga terjadilah
gabungan keduanya, yang kemudian menimbulkan kata filsafat?3
Harun Nasution berpendapat bahwa istilah filsafat berasal
dari bahasa Arab karena orang Arab lebih dulu datang dan sekaligus mempengaruhi
bahasa indonesia daripada orang dan bahasa inggris. Oleh karena itu, dia
konsisten menggunakan kata falsafat,
bukan filsafat. Buku-bukunya mengenai “filsafat” ditulis dengan falsafat, seperti Falsafat Agama dan Falsafat
dan Mistisisme dalam islam.4
Kendali istilah filsafat
yang lebih tepat adalah falsafat
yang berasal dari bahasa Arab, kata filsafat sebenarnya bisa diterima dalam
bahasa indonesia. Sebab, sebagian kata Arab yang diindionesiakan mengalami
perubahan dalam huruf vokalnya, seperti masjid
dan karâmah menjadi keramat. Karena itu,
perubahan huruf a menjadi i dalam kata falsafah bisa ditolelir.
Lagi pula, dalam Kamus Besar Bahsa
Indonesia, kata Filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud, yaitu
pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada,
sebab, asal, dan hukumnya.5
Adapun beberapa pengertian pokok tentang filsafat menurut
kalangan filosof adalah:
1. Upaya
spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistematik serta lengkap tentang
seluruh realitas.
2. Upaya untuk
melukiskan hakikat realitas akhir dan dasar serta nyata.
3. Upaya untuk
menentukan batas-batas dan jangkauan pengetahuan: sumbernya, hakikatnya,
keabsahannya, dan nilainya.
4. Penyelidikan
kritis atas pengandaian-pengandaian dan pernyataan-pernyataan yang diajukan
oleh berbagai bidang pengetahuan.
5. Disiplin
ilmu yang berupaya untuk membantu Anda melihat apa yang Anda katakan dan untuk
mengatakan apa yang Anda lihat.6
Baca Juga : Pengertian Sejarah Dinasti Ayyubiyah
Pengertian
filsafat secara etimologi sangat beragam, baik dalam ungkapan mauoun titik
tekanannya. Bahkan, Moh. Hatta dan Langeveld mengatakan bahwa definisi filsafat
tidak perlu diberikan karena setiap orang memiliki titik trekan sendiri dalam
definisinya. Oleh karena itu, biarkan saja seseorang meneliti filsafat terlebih
dahulu kemudian menyimpulkan sendiri.7
Pendapat
ini ada benarnya, sebab intisari filsafat berfilsafat itu terdapat pada
pembahasan bukan pada definisi. Namun, definisi filsafat ini dijadikan patokan
awal diperlukan untuk memberi arah dan cakupan objek yang dibahas, terutama
yang terkait dalam filsafat ilmu. Karena itu, di sini dikemukakan beberapa
definisi dan para filosof terkemuka yang cukup representatif, baik dari segi
zaman maupun kualitas pemikiran.
Sutan
Takdir Alisjahbana berpendapat bahwa filsafat adalah berfikir dengan insaf.
Yang dimaksud dengan insaf adalah berfikir dengan teliti, menurut aturan yang
pasti.8 Sementara itu, Deng Fung Yu Lan, seorang filosof dari dunia
Timur, mendefinisikan filsafat adalah pikiran yang sistematis dan refleksi
tentang hidup.9
Filsafat
juga didefinisikan oleh H. Hamersama sebagai pengetahuan metodis, sistematis,
dan koheren (bertalian) tentang seluruh kenyataan.10 Sedangkan Harun
Nasution mengatakan bahwa filsafat adalah berfikir menurut tata tertib (logika)
dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma, dan agama) dan dengan
sedalam-dalamnya, sehingga sampai ke dasar-dasar persoalan.
Dalam
pandangan Sidi Gazalba filsafat adalah berfikir secara mendalam, sistematik,
radikal, dan universal dalam rangka mencari kebenaran, inti atau hakikat
mengenai segala sesuatu yang ada.12
Pendapat
Sidi Gazalba ini memperlihatkan adanya tiga ciri pokok dalam filsafat, yaitu :
1. Adanya
unsur berfikir yang dalam hal ini menggunakan akal.
2. Adanya
unsur tujuan yang ingin dicapai melalui berfikir tersebut.
3. Adanya
unsur ciri yang terdapat dalam pikiran tersebut, yaitu mendalam.
Baca Juga : Cerita Legenda Asal Usul Danau Toba
Uraian di
atas menunjukkan dengan jelas ciri dan karakteristik berfikir secara filosofis.
Intinya adalah upaya secara sungguh-sungguh dengan menggunakan akal pikiran
sebagai alat utamanya untuk menemukan hakikat segala sesuatu yang berhubungan dengan
ilmu.
Telah
disebut di atas bahwa salah satu makna filsafat adalah mengutamakan dan
mencintai hikmah. Fuâd Ifrâmi al-Bustânî mengartikan hikmah dalam kitab monumentalnya
Munjid al-Thullâb, secara etimologi
yaitu al-‘adl (memposisikan sesuatu
pada porosnya), al-hilm (akal
baligh/pemikiran yang sempurna), al-falsafah
(filsafat), dan secara terminologi yaitu :
“Ungkapan atau pemikiran yang sesuai dengan
kebenaran suatu pendapat yang valid.”
Ibnu
Mundzir, penulis kamus standar dalam bahasa Arab, Lisân al-‘Arabî, menjelaskan bahwa istilah hikmah berarti terhindar
dari kerusakan dan kezaliman, karena hikmah adalah ilmu yang sempurna dan
manfaat.
Lain
halnya dengan al-Jurjâni dalam mendefinisikan kata hikmah adalah:
“Ilmu yang
mempelajari segala sesuatu yang ada menurut kadar kemampuan manusia”
Ibnu Sinâ
mengartikan kata hikmah dalam al-Thabî’iyyât
adalah:
“Hikmah ialah
mencari kesempurnaan diri manusia dengan menggambarkan segala urusan dan
membenarkan segala hakikat baik yang bersifat teori maupun praktik menurut
kadar kemampuan manusia.”
Rumusan tersebut mengisyaratkan bahwa hikmah sebagai
paradigma keilmuan yang mempunyai tiga unsur utama, yaitu: 1) Masalah, 2) Fakta
dan data, 3) Analisis ilmuwan dengan teori.14 Al-Syaybanî mengatakan bahwa filsafat bukanlah
hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha
mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan mencari sikap positif
terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti
mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat serta berusaha
menginterpretasikan pengalaman-pengalaman manusia.1
2. Pengertian Ilmu
Ilmu berasal dari bahasa Arab: ‘alima, ya’lamu, ‘ilman, dengan wazan fa’ila, yaf’alu, yang berarti: mengerti, memahami benar-benar, seperti
ungkapan:
“Asmu’i
telah memahami pelajaran filsafat”.16 Dalam bahasa inggris disebut sciense; dari bahasa Latin scientia (pengetahuan) scire (mengetahui). Sinonim yang paling
dekat dengan bahasa Yunani adalah episteme.17
Jadi pengertian ilmu yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia adalah
pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut
metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala
tertentu di bidang (pengetahuan) itu.1 Mulyadhi kartanegara
mengatakan bahwa ilmu adalah any
organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama
sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang
fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang nonfisik,
seperti metafisika.
Adapun
beberapa ciri-ciri utama ilmu menurut terminologi, antara lain adalah:
1. Ilmu adalah
sebagian pengetahuan bersifat koheren, empiris, sistematis, dapat diukur, dan
dibuktikan. Berbeda dengan iman, yaitu pengetahuan didasarkan atas
keyakinan kepada yang gaib dan
penghayatan serta pengalaman pribadi.
2. Berbeda
dengan pengetahuan, ilmu tidak pernah mengartikan kepingan pengetahuan satu
putusan tersendiri, sebaliknya ilmu menandakan seluruh kesatuan ide yang
mengacu ke objek (atau alam objek) yang sama dan saling berkaitan secara logis.
Karena itu, koherensi sistematik adalah hakikat ilmu. Prinsip-prinsip metafisis
objek menyingkapkan dirinya sendiri kepada kita dalam prosedur ilmu secara
lamban, didasarkan pada sifat khusus intelek kita yang tidak dapat dicirikan
oleh visi ruhani terhadap realitas tetapi oleh berfikir.
3. Ilmu tidak
memerlukan kepastian lengkap berkenaan dengan masing-masing penalaran
perorangan, sebab ilmu dapat memuat di dalamnya dirinya sendiri
hipotesis-hipotesis dan teori-teori yang belum sepenuhnya dimantapkan.
4. Di pihak
lain, yang seringkali berkaitan dengan konsep ilmu (pengetahuan ilmiah) adalah
ide bahwa metode-metode yang berhasil dan hasil-hasil yang terbukti pada
dasarnya harus terbuka kepada semua pencari ilmu. Kendati demikian, rupanya
baik untuk tidak memasukkan persyaratan ini dalam definisi ilmu, karena
objektifitas ilmu dan kesamaan hakiki daya persyaratan ini pada umumnya
terjamin.
5. Ciri hakiki
lainnya dari ilmu ialah metodologi, sebab kaitan logis yang dicari ilmu tidak
dicapai dengan penggabungan tidak teratur dan tidak terarah dari banyak
pengamatan dan ide yang terpisah-pisah. Sebaliknya, ilmu menuntut pengamat dan
berifkir metodis, tertata rapi. Alat bantu metodologis yang penting adalah terminologi ilmiah. Yang disebut
belakangan ini mencoba konsep-konsep ilmu.
6. Kesatuan
setiap ilmu bersumber di dalam kesatuan objeknya. Teori skolastik mengenai ilmu
membuat pembedaan antara objek formal. Yang terdahulu adalah objek konkret yang
disimak ilmu. Sedangkan yang belakangan adalah aspek khusus atau sudut pandang
terhadap objek material. Yang mencirikan setiap ilmu adalah objek formalnya.
Sementara objek material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu lain.
Pembagian objek studi mengantar ke spesialisasi ilmu yang terus bertambah.
Gerakan ini diiringi bahaya pandangan sempit atas bidang penelitian yang
terbatas. Sementara penangkapan yang luas terhadap saling keterkaitan seluruh
realitas lenyap dari pandangan.
Adapun
perbedaan antara ilmu dan pengetahuan ilmu adalah bagian dari pengetahuan yang
terklarifikasi, tersistem dan terukur serta dapat dibuktikan kebenarannya
secara empiris. Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun,
baik mengenai metafisik maupun fisik. Dapat juga dikatakan pengetahuan adalah
informasi yang berupa common sense,
sedangkan ilmu sudah merupakan bagian yang lebih tinggi dari itu karena
memiliki metode dan mekanisme tertentu. Ilmu bagaikan sapu lidi, yakni sebagian
lidi yang sudah diraut dan dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat,
sehingga menjadi sapu lidi, sedangkan pengetahuan adalah lidi-lidi yang masih
berserakan di pohon kelapa, di pasar, dan di tempat lain yang belum tersusun
dengan baik.
Demikian,
artikel yg bisa saya sampaikan tentang penjelasan ruang lingkup filsafat ilmu
Terima Kasih Sudah Berkunjung ke Semua Tentang Pendidikan 15
Terima Kasih Sudah Berkunjung ke Semua Tentang Pendidikan 15
0 Response to "ruang lingkup filsafat ilmu"
Post a Comment